Pemprov Aceh Studi Tiru Transaksi Non Tunai di Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Pemerintah Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Trenggalek dalam rangka studi tiru Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT), pada Rabu (13/05/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan kedatangan para pejabat Provinsi Aceh ke Trenggalek merupakan sebuah kehormatan bagi Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami dan teman-teman dari Aceh,” kata Edy.

Edy melanjutkan para pejabat dari Aceh yang datang ke Trenggalek meliputi para pejabat dari beberapa Kabupaten di Provinsi Aceh, ditambah lagi pejabat perbankan serta Bank Syariah Aceh.

“Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Transaksi Non Tunai. Yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” terangnya.

Edy mengatakan di Provinsi Jawa Timur masih sedikit daerah yang menerapkan Siskeudes TNT di daerahnya sementara Kabupaten Trenggalek telah menjalankan hal tersebut sejak tahun 2024 hingga sekarang.

“Dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis. Kemudian lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntable,” urainya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, H. Iskandar saat berkunjung ke Trenggalek membenarkan tujuannya ke Trenggalek dalam rangka melihat pelaksanaan implementasi Transaksi Non Tunai di Trenggalek. 

Trenggalek dipilih karena telah melaksanakan sitem ini selama 2 tahun dan itu dianggap lebih berpengalaman oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Kemudian juga pemikihan Trenggalek jugaatas saran dari Kementrian Dalam Negeri.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggalek-lah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementrian Dalam negeri,” kata Haji Iskandar di Gedung Bawarasa.

“Saya rasa, tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh itu, “2 tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat pengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah hadirkan semua pejabat yang terkait dengan pelaksanaan Transaksi Non Tunai ini. Dan kedua daerah juga tidak canggung untuk saling tukar menukar informasi dan sharing pengalaman terkait dengan pelaksanaan transaksi non tunai tersebut. 

Pemkab Trenggalek juga tidak pelit informasi kepada para tamunya terkait dengan regulasi peraturan yang mendasari TNT ini. Kemudian dengan perangkat pendukungnya dan kelengkapan-kelengkapan serta kesiapan yang harus dipenuhi dan dihadapi demi kelancaran Transaksi Non Tunai. 

Penulis: herman Editor: herman
Exit mobile version