Tingkatkan Disemniasi dan Informasi, Dinas Kominfo Trenggalek Jalin Kerjasama Dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo

Foto: PLT Kepala Dinas Kominfo Trenggalek Yusuf Widharto (kanan)

Trenggalek,kanaltujuh.com

Dalam upaya meningkatkan kualitas informasi keimigrasian serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek menjalin kerjasama strateis dengan Kantor Keimigrasian Kelas II Non TPI Ponorogo, pada Selasa (02/06/2026).

Plt Kepala Dinas Kominfo Trenggalek Yusuf Widhiarto mengatakan kolaborasi ini menjadi penting karena selain bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan, ada juga warga Trenggalek yang menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia).

“Dengan pelaksanaan kerjasama ini tentu harapan kami ini menjadi satusentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan massif. Sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Yusuf, seperti dikutip dari Kominfo Trenggalek.

Ia juga berharap kolaborasi yang sudah dibentuk ini hendaknya bisa terus dikembangkan bukan hanya dari segi digitalisasi dan disemninasi informasi, tetapi juga berkembang kea rah inovasi yang bbisa diterapkan di kabupaten Trenggalek.

Yusuf melanjutkan kerjasama tersebut guna menjawab kebutuhan informasi yang cepat, akurat dan mudah diakses mengenai keimigrasian.

Di kabuapten Trenggalek sendiri kata dia terdapat 4.195 warga Trenggalek yang bekerja ke luar negeri dalqam kurun waktu Januari 2025 hingga April 2026 yang tebagi dalam sektor formal maupun informal.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo dalam keterangannya mengatakan Kabupaten Trenggalek merupakan kantong PMI yang rentan menjadi korban karena minimnya literasi terkait bahaya TPPO.

Pihaknya berharap sinergi ini dapat menekan angka TPPO dan TPPM di masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Penulis: hermanEditor: herman
Exit mobile version