Targetkan 100 Desa Wisata di Trenggalek, Begini Strategi Bupati Arifin

Bupati Arifin
Bupati Kabupaten Trenggalek, Moch. Nur Arifin/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menargetkan adanya ‘100 Desa Wisata’ selama dirinya menjabat sebagai Bupati Trenggalek. Untuk mewujudkan hal tersebut Bupati Arifin meminta pada tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar menjadi pengampu untuk 1 desa wisata.

“Kita menginginkan setiap OPD nanti minimal mengampu atau mengadopsi 1 desa wisata,” kata Arifin digedung Balai Benih Ikan Trenggalek, Selasa (15/6).

Iklan

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata, Tony Widianto berusaha menjelaskan cara Bupati Arifin menciptakan ‘100 Desa Wisata’.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Untuk menciptakan 100 desa wisata dalam tiga tahun jabatan Bupati Arifin, kata Tony, maka cara yang ditempuh oleh Pemkab Trenggalek adalah menciptakan 35 desa wisata per tahun.

“Jadi tahun pertama ini kita ciptakan 35 desa wisata terlebih dulu, dan nanti di tahun kedua 35 dan di tahun ketiga 30 desa wisata,” jelas Tony, Sabtu (19/6).

Tony mengatakan penciptaan 35 desa wisata di tahun pertama saat ini didasarkan pada potensi, daya tarik destinasi wisata, dan sebaran wilayah desa wisata yang merata. Tujuannya untuk membentuk pola perjalanan wisata dalam satu wilayah Kecamatan.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Jika berjauhan itu akan susah membentuk paket perjalanan wisata, nah kami mulai dari yang paling berdekatan dulu,” jelasnya.

Dikatakan oleh Tony, dalam upaya menciptakan desa wisata ini pihaknya juga melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa, pegiat wisata, tokoh masyarakat dan siapapun masyarakat yang memiliki kepedulian dengan pengembangan wisata.

Meski demikian sambungnya, pengembangan desa wisata itu nanti tergantung dari kondisi masing-masing desa wisata mulai dari daya tarik desa wisata kemudian kelembagaan dan komitmen.

Tony kemudian menerangkan pola kalimat yang disampaikan Bupati Arifin bahwa satu OPD harus bisa menjadi pengampu satu desa wisata.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Menurutnya apa yang disampaikan Bupati Arifin itu pada dasarnya memberikan kelonggaran pada tiap OPD untuk bisa memunculkan ide kreatif tentang penciptaan 100 desa wisata.

“Pak Bupati itu membebaskan supaya ada ide kreatif dari masing-masing OPD, tentu saja disesuaikan dengan tupoksinya,” kata Tony.

Tony mengatakan ide kreatif dari masing-masing OPD tersebut tidak bisa diartikan bahwa tiap OPD nantinya harus mendampingi terciptanya desa wisata secara penuh. Pengelolaan desa wisata, kata dia, tetap menjadi tugas pokok daripada Dinas Pariwisata Trenggalek.

Dalam upaya menciptakan desa wisata di masing-masing OPD kata Tony, Bupati Arifin menekankan tiga hal yaitu yang pertama ASN harus memiliki semangat untuk melayani, yang kedua punya semangat kolaborasi, dan yang ketiga kinerjanya terukur.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Jadi ketika OPD itu membuat inovasi di masing-masing desa wisata diharapkan SDM nya memiliki semangat. Misalkan produknya sudah jadi di salah satu desa, OPD itu harus menunjuk SDM yang bisa menjelaskan tentang konsep itu,” urainya.

Dirinya kemudian memberikan contoh tentang desa wisata yang diampu oleh masing-masing OPD, misalkan Dinas Pertanian bisa mengampu desa wisata dibidang pertanian, kemudian Dinas Perikanan mengampu desa wisata dalam dunia budidaya ikan dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *