Trenggalek, kanaltujuh.com –
Penandatanganan kesepakatan bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kantor Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek digelar di ruang lantai dua gedung Kejari Trenggalek, Kamis (8/7).
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah S.H dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kerjasama ini nantinya peran daripada Kejaksaan akan mendampingi jika terjadi permasalahan hukum di Kantor Kemenag Trenggalek.
“Kalau ada permasalahan hukum kami siap mendampingi. Sebab tugas dan kewajiban kami selain melakukan penegakan hukum, juga memberikan pelayanan pada masyarakat,” kata Darfiah.
Darfiah menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya kerjasama ini. Ia pun berharap kerjasama seperti ini akan terus berlanjut.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Trenggalek, Drs. Moh. Badrodin mengatakan dengan adanya MoU antara pihaknya menginginkan adanya kemitraan dengan Kejari Trenggalek.
“Yang jelas kami dari Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek ingin membangun kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek,” kata Badrodin.
Dengan adanya nota kesepakatan saat ini kata Badrodin kedepan ketika terjadi permasalahan yang terkait dengan hukum, pihaknya bisa melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan jajaran Kejari Trenggalek.
“Jadi kami bisa konsultasi hukum dengan Ibu Kajari atau dengan para Kasi yang ada di Kejaksaan ini,” terangnya.
Ia pun berharap hubungan antara Kejari Trenggalek dengan Kemenag nantinya bisa terjalin lebih akrab lagi dengan adanya MoU kali ini.