Aliansi Rakyat Trenggalek mendukung keputusan Bupati menolak kegiatan tambang emas yang akan dilakukan oleh P.T. SMN (Sumber Mineral Nusantara) di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Aksi pernyataan sikap tersebut dilangsungkan di ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (29/3)
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Trenggalek Trigus D. Susilo menyampaikan dukungan terhadap keputusan Bupati yang sebelumnya telah menolak adanya pertambangan emas oleh PT. SMN di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Kami atas nama Aliansi sangat respek dan hormat terhadap pernyataan dan keputusan Pak Bupati ini, dan mengambil keputusan untuk mendukung,” ucap Trigus.
Trigus juga menginformasikan bahwa dukungan petisi melalui laman change.org yang sudah berjalan sampai dengan saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari 13 ribu orang.
Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan ART pada kesempatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Moch. Nur Arifin tersebut. Mustaghfirin selaku Ketua ARPT (Aliansi rakyat Peduli Trenggalek) membacakan 7 isi tuntutan yaitu diantaranya,
Pertama, kami Bupati Trenggalek dan ART (Aliansi Rakyat Trenggalek) menolak izin eksploitasi PT. SMN yang akan dilakukan di wilayah Trenggalek.
Kedua, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut izin eksploitasi PT. SMN
Ketiga, mendorong dan mendesak DPRD Kabupaten Trenggalek agar secara tegas mengambil sikap menolak kehadiran PT. SMN guna melakukan eksploitasi emas di Wilayah Kabupaten Trenggalek, karena kami meyakini dengan adanya rencana eksploitasi ini akan merugikan alam dan masyarakat sekitar.
Keempat, menuntut kepada KLH atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak memberikan lahan kepada pihak perusahaan PT. SMN guna melakukan eksploitasi di Wilayah Trenggalek.
Kelima, menghimbau kepada masyarakat Trenggalek agar tidak terprovokasi dengan adanya tawaran ataupun janji-janji yang akan diberikan oleh PT. SMN kepada masyarakat Trenggalek.
Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat Trenggalek agar bersaty dan bersama-sama menolak kehadiran investor yang akan melakukan eksploitasi sumberdaya alam di Trenggalek.
Ketujuh, mari bersama belajar sejarah dari masa lampau sampai saat ini kelemahan bangsa kita adalah diadu domba, jangan dipecah belah yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri, menguntungkan para penguasa yang rakus, Devide Et Impera adalah musuh kita bersama.
Sebanyak 15 organisasi kemasyarakatan yang berhimpun dalam Aliansi Rakyat Trenggalek tersebut berasal dari Ansor, Pemuda Muhammadiyah, ARPT, Pemuda Gereja, Persatuan Sumbrengraya, Komunitas Jambe, Komunitas Empu Sendok, Niponk, Simaswatantra, LSM Pama, Mantri Kopi, dan Nggalek.co.
Bupati yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh ART atas keputusannya, dan juga upaya Aliansi yang menginisiasi dukungan melalui petisi online.
“Aksi ini menjadi penguat bahwa ada dorongan yang besar daripada sosial tentunya, dimana ada kerisauan yang harusnya tercapture dan menjadi consideration atau pertimbangan ketika melaksanakan kegiatan apalagi yang sifatnya eksploitasi,” sambut Arifin.
Bupati Arifin juga sependapat atas tuntutan yang dilayangkan oleh salah satu perwakilan ART. Yang mana isi tuntutan tersebut diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Itu sebagai bentuk bahwa ada masalah sosial yang belum selesai,” pungkasnya. (Fab)