Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Komisi II DPRD Trenggalek dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas mengenai Perubahan KUA-PPAS tahun 2021 di ruang aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (6/9).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto menjelaskan dari hasil pembahasan tersebut dapat diketahui adanya penurunan pendapatan sebesar 37 miliar.
“Tadi kita sudah panjang lebar dengan Bakeuda dan Bappeda tentunya melihat fiskal kita yang mungkin pendapat kita berkurang sekitar 37 miliar,” ujar Pranoto usai memimpin rapat.
Dengan adanya penurunan pendapatan tersebut, Pranoto meminta pada semua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) agar kegiatan yang kurang memenuhi skala prioritas hendaknya ditunda lebih dulu.
“Mohon jangan sesuai dengan keinginan masing-masing OPD, tapi tentunya kebutuhan pemerintah daerah sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” pintanya.
Ia pun lantas memberi contoh kegiatan yang belum masuk skala prioritas di tahun ini yakni kegiatan promosi dan sosialisasi yang ada di tiap OPD.
Dalam pembahasan tersebut Komisi II juga meminta agar pembangunan Puskesmas Suruh tahun ini di tunda terlebih dulu, alasannya belum ada kejelasan secara administrasi.
“Ketika ada belanja modal tanah, ini untuk apa saja. Kalau memang itu di lapangan belum secara adminitrasi, ya mohon ditunda dulu lah,” jelasnya.