Komisi II DPRD Trenggalek: Nilai Penyertaan Modal Pendirian P.T JET Tak Lebih Dari 1 M

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto/Foto: Herman
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Penyertaan modal untuk pendirian P.T JET (Jwalita Energi Trenggalek) yang sebelumnya diajukan anggaran 4 miliar oleh Bagian Perekonomian, setelah dicermati oleh komisi II DPRD melalui rapat kerja bersama OPD terkait ternyata hanya membutuhkan anggaran dibawah 1 miliar.

Iklan

“Tadi setelah dibedah, saya klarifikasi ternyata tidak se-ekstrim itu,” ungkap Pranoto usai memimpin rapat Komisi II dengan pokok bahasan KUA PPAS tahun 2021 di aula Gedung DPRD Trenggalek.

Hal itu diketahui oleh Pranoto usai dirinya menelusuri lebih dalam tentang penyertaan modal pendirian P.T JET, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa kebutuhan untuk membeli BBM yang dapat mengisi seluruh tangki maka anggaran yang dibutuhkan adalah 640 juta.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Untuk beli BBM 24 ribu liter per masing masing item, kalau diakumulasikan 96 ribu liter ketika penuh semua, itu modal dasar kita. Kalau di akumulasi dengan rupiah tentunya adalah 640 juta, Itu sudah jalan beli BBM, tangki 4 full semua,” jelasnya.

Setelah diketahui jika kebutuhan anggaran untuk penyertaan modal pendirian P.T JET tidak lebih dari 1 miliar, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi II DPRD adalah melaporkan hal tersebut pada Banggar (Badan Anggaran).”

Karena ini KUA (PPAS), nanti kita sepakati, kita laporkan pada Badan Anggaran, ternyata pendirian P.T JET tidak empat miliar tapi hanya kurang dari satu miliar,” ucapnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Dalam pembahasan penyertaan modal ini kata dia terdapat korelasi yang berbeda antara Pansus (Panitia Khusus) dengan Komisi II, meski demikian terdapat rentetan yang sama.

“Komisi II hanya melihat penganggarannya, sebenarnya kebutuhannya berapa,” ucapnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *