Komisi III Minta Pembangunan Di Alun-Alun Harus Memiliki Master Plan Yang Jelas

Komisi III Minta Pembangunan Di Alun-Alun Harus Memiliki Master Plan Yang Jelas
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarodin/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Usai menggelar rapat kerja bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang membahas tentang PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2021, Sukarodin Ketua Komisi III DPRD Trenggalek bidang pembangunan menyampaikan beberapa catatan penting.

Iklan

“Ini ada beberapa catatan satu kaitannya dengan kegiatan kita yang ada di Alun-Alun,” kata Sukarodin di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (22/9).

Terkait kegiatan pembangunan di Alun-Alun, Sukarodin meminta adanya master plan yang jelas. Menurutnya konsep pembangunan Alun-Alun di tahun sebelumnya dinilai sudah mumpuni dan terlihat indah.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Maunya ending akhir nanti (dari pembangunan) mau jadi kayak apa, tidak kesannya bongkar pasang,” ujarnya.

Sukarodin menyampaikan dalam pembangunan di Alun-Alun saat ini, terdapat beberapa bagian dari pembangunan sebelumnya yang dibongkar. Meski demikian dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut.

“Gak papa itu hilang, mungkin dianggap sudah tidak relevan atau tidak bagus, tidak ada masalah,” ucapnya.

Catatan yang kedua sambungnya terkait dengan taman. Menurutnya ketika Pemkab Trenggalek membangun taman, selalu saja tidak dibarengi dengan biaya perawatan.

“Sehingga ketika membangun taman yang bagus kemudian tidak dipelihara, beberapa tahun kemudian akhirnya jadi jelek,” sesalnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Ia pun kemudian memberikan contoh taman yang ada di perbatasan Kabupaten Trenggalek dengan kabupaten tetangga. Dulu ketika awal dibangun sambungnya terlihat mentereng, namun karena tidak adanya anggaran pemeliharaan dan perawatan saat ini terlihat kusam,

” Alun-Alun juga demikian, kalau dibangun bagus harus disertai dengan pemeliharaan,” pintanya.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *