DPRD dan Bawaslu Trenggalek Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024

DPRD dan Bawaslu Trenggalek Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka membangun sinergitas antara DPRD Trenggalek dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar pertemuan di lantai dua Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (14/1/2022).

Iklan

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persiapan serta tahapan Bawaslu dalam Pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang.

“Prinsip mereka kesini karena Pansus (Panitia Khusus) sedang membahas terkait dengan Ranperda hibah penyelenggaraan Pemilu,” kata Samsul usai pertemuan dengan Bawaslu.

Selain menyampaikan berbagai persiapan dan tahapan, Bawaslu Trenggalek kata dia juga menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait dengan persiapan anggaran.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Selain itu pula sambungnya Bawaslu juga mengajak kolaborasi dengan DPRD dalam rangka memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan hak dan kewajiban masyarakat dalam rangka menyikapi Pemilu legislatif maupun Pilkada.

Alasannya menurut Samsul, Bawaslu melihat bahwa pemahaman masyarakat terkait regulasi dan peraturan dinilai masih kurang.

Oleh karenanya politisi asal PKB ini mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu.

“Sehingga dihasilkan pemimpin yang berkualitas, karena bagaimanapun pemimpin yang berkualitas itu dilahirkan dari sebuah Demokrasi yang berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Dalam pembahasan tersebut kata Samsul, Bawaslu juga mengajukan anggaran sebesar 18 miliar.

Kendati demikian pihaknya meminta agar Bawaslu bisa memilah, mana yang menjadi kewenangan Pemkab Trenggalek dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat di tahun 2024 terjadi Pemilu serentak.

“Sehingga sharingnya seperti apa, oleh sebab itu di dalam perda nanti bisa menjadi jelas,” pintanya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *