Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Beberapa petugas dari Kantor Inspektorat Kabupaten Trenggalek melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang ada di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (18/1/2022).
Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom mengatakan agenda yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Trenggalek ke DPRD Trenggalek adalah melakukan monitoring terhadap stok off name dan kas off name.
“Jadi posisi kas di tanggal 31 Desember kemarin itu seperti apa,” kata Muhtarom ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya lantai dua gedung DPRD Trenggalek.
Muhtarom melanjutkan dalam pemeriksaan itu, petugas Inspektorat Kabupaten Trenggalek ingin melihat berapa jumlah uang kas yang telah dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD serta berapa sisa anggaran hingga akhir tahun 2021.
Setelah itu, sambungnya, ketika dalam pemeriksaan diketahui adanya sisa anggaran, maka Inspektorat juga ingin melihat apakah sisa anggaran tersebut sudah dikembalikan atau belum ke Kas Daerah.
“Kalau sudah dikembalikan (sisa uang kas tersebut) buktinya mana. Jadi seperti itu, sebelum BPK masuk, teman-teman Inspektorat melakukan review seperti itu,” jelasnya.
Dengan begitu lanjutnya ketika Tim auditor dari BPK masuk ke Kabupaten Trenggalek tidak ada yang namanya temuan. Pemeriksaan dari Inspektorat ini kata Muhtarom akan berlangsung selama 3 hari ke depan.
Apabila dari hasil pemeriksaan itu terdapat temuan maka langkah yang ditempuh adalah melakukan koordinasi dan klarifikasi agar segera dilakukan pembenahan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen, para petugas Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terhadap jumlah barang yang masuk dan keluar selama tahun anggaran 2021.
Sementara BPK sendiri diperkirakan oleh Muhtarom akan melakukan audit di Trenggalek pada bulan Februari mendatang.