Komisi II DPRD Trenggalek Targetkan PAD Meningkat 300 M di Tahun Ini

Komisi II DPRD Trenggalek Targetkan PAD Meningkat 300 M di Tahun Ini
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Bidang Perekonomian Mugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam dua tahun terakhir ini, Komisi II DPRD Trenggalek bersama Bidang Aset, Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat kerja di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (3/2/2022).

Iklan

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Bidang Perekonomian Mugianto mengatakan dari hasil laporan Bakeuda diperoleh keterangan bahwa dalam dua tahun terakhir ini PAD Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan.

“Memang ada penurunan,” kata Mugianto usai melakukan pembahasan.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Meski terjadi penurunan PAD kata dia, komisi II DPRD Trenggalek tetap merasa optimis bahwa PAD bisa ditingkatkan karena adanya potensi yang besar.

Politisi dari Partai Demokrat ini kemudian menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Trenggalek sebelum dua tahun terakhir adalah kurang lebih 280 milyar dan saat ini menjadi 245 milyar.

Dengan adanya fakta tersebut sambungnya komisi II meminta agar OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) penghasil agar lebih memaksimalkan PAD yang ada.

“Tapi untuk targetnya diatas angka 300 milyar lah,” pintanya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek ini kemudian memberikan contoh cara meningkatkan PAD yaitu melakukan evaluasi terhadap beberapa aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Jadi seperti gudang tepung di Prigi, kemudian Alga, itu ditinjau kembali perjanjiannya seperti apa, itu juga bisa meningkatkan pendapatan,” terangnya.

Selain kedua hal tersebut kata dia PAD Trenggalek juga bisa didapat dari sewa alat berat dan uji lab yang ada di Dinas PUPR. Sedangkan PAD dari Dinas Pariwisata bisa diperoleh dari pendapatan hotel Prigi.

“Kalau memang tidak ada untungnya atau terus merugi, lebih baik dikerjasamakan dengan pihak ketiga ” jelasnya.

Mugianto lalu menegaskan meski saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid 19, maka jangan dijadikan alasan pandemi itu sebagai penghambat peningkatan PAD.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Jadi perjanjian dengan pihak ketiga itu ada Covid atau tidak ada Covid kan sudah dituangkan dalam perjanjian. Jadi jangan sampai ada alasan ini ada Covid pak, ini gak bisa pak, tidak seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *