Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Komisi I DPRD Trenggalek Bidang Pemerintahan menerima aspirasi dari puluhan warga Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (10/2/2022).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh puluhan warga Desa Sumurup adalah mereka minta dipertemukan dengan pihak appraisal.
Alasannya kata Guswanto, penilaian ganti untung yang dilakukan oleh pihak appraisal dalam proses pembebasan lahan milik warga di temukan adanya ketidak samaan harga.
“Mereka itu minta, appraisal itu mengulang kembali dengan harga – harga yang tidak sama itu,” kata Guswanto.
Selain minta dipertemukan dengan pihak appraisal, warga kata dia juga minta dipertemukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Camat Bendungan.
Politisi dari PDIP melanjutkan puluhan warga Desa Sumurup yang menyampaikan aspirasi itu adalah mereka yang terdampak dari adanya proyek pembangunan Bendungan Dam Bagong dan berada di zona 190 petak.
“Intinya warga yang terkena dampak itu hanya meminta tambahan dari sisi yang dimiliki, terutama tegakan, luas tanah dan bangunannya itu,” terangnya.
Lebih lanjut Guswanto mengatakan sejatinya warga Desa Sumurup tidak mempermasalahkan adanya proyek Bendungan Dam Bagong, mereka justru mendukung pembangunan tersebut.
“Hanya persoalan regulasi, persoalan tanahnya saja,” ungkapnya.