Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek: Usulan Kenaikan Dana Cadangan Pemilu 2024 Diserahkan Eksekutif

Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek: Usulan Kenaikan Dana Cadangan Pemilu 2024 Diserahkan Eksekutif
Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarodin/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Pansus (Panitia Khusus) IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin menyampaikan bahwa dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 mengalami kenaikan.

Iklan

“Kalau ada kenaikan (dana cadangan) jawabnya iya,” kata Sukarodin usai melakukan rapat kerja Pansus IV bersama OPD terkait, KPU, dan Bawaslu yang membahas tentang Raperda dana cadangan Pilkada 2024 di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Senin (21/2/2022).

Sukarodin kemudian menerangkan dalam pembahasan tersebut juga disampaikan oleh KPU dan Bawaslu bahwa pada Pilkada tahun 2020 anggaran yang di kelola oleh kedua lembaga tersebut semuanya sekitar 51 miliar.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Sementara pada Pilkada tahun 2024 mendatang, KPU mengusulkan dana cadangan sekitar 75 miliar dan Bawaslu 18 milyar.

Meski demikian semua usulan dana cadangan dari kedua lembaga tersebut kata dia akan diserahkan sepenuhnya pada pihak eksekutif.

“Berapa sih yang ideal yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu, ini kami serahkan pada eksekutif,” katanya.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan Pilkada 2024 wajib terlaksana dengan baik dan dengan biaya yang cukup,” tambahnya.

Politisi dari PKB ini melanjutkan yang menjadi tolak ukur kenaikan dana cadangan karena adanya kenaikan harga dan adanya Pilkada serentak yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada Kabupaten.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *