Komisi II Minta Bank Jatim Cabang Trenggalek Permudah Suntikan Modal Bagi Pelaku UMKM

Komisi II Minta Bank Jatim Cabang Trenggalek Permudah Suntikan Modal Bagi Pelaku UMKM
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua komisi II DPRD Trenggalek Mugianto meminta Bank Jatim Cabang Trenggalek agar memberikan kemudahan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ketika mengajukan pinjaman modal usaha.

Iklan

Pernyataan itu disampaikan Mugianto usai dirinya menggelar rapat kerja dengan Bank Jatim dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di ruang aula gedung DPRD Trenggalek, Rabu (2/3/2022).

“Kami berharap pada Bank Jatim agar lebih aktif kembali untuk membantu para UMKM kita untuk mendongkrak ekonomi dan juga mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkembangkan UMKM yang ada di Trenggalek,” kata Mugianto secara diplomatis.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Mugianto menyampaikan sesuai data yang ia terima bahwa saat ini jumlah debitur Bank Jatim dari para pelaku UMKM Trenggalek masih terbilang minim yakni di kisaran angka 10 persen.

Ia juga menyampaikan mengingat dana APBD Kabupaten Trenggalek semuanya berada di Bank Jatim, oleh karena itu politisi dari Partai Demokrat ini meminta, agar Bank Jatim lebih pro aktif dalam membantu kebijakan pemerintah daerah salah satunya pertumbuhan dunia usaha.

Selain itu, kata dia, Bank Jatim Cabang Trenggalek ke depan diharapkan tidak lagi mempersulit calon debitur dari para pelaku UMKM asal Kabupaten Trenggalek ketika mengajukan pinjaman modal usaha.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Sementara, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Trenggalek Ratna Dewi mengatakan, yang menjadi alasan calon debitur dari para pelaku UMKM tidak bisa mendapatkan suntikan modal dari Bank Jatim karena tidak bisa memenuhi syarat administrasi.

“Legalitasnya kurang dan ada yang belum SHM (Sertifikat Hak Milik), terus kadang usahanya gak ada, di ada-adakan,” ungkap Ratna usai rapat kerja.

Ratna juga membenarkan pernyataan dari Mugianto bahwa saat ini jumlah UMKM yang telah menjadi debitur Bank Jatim masih di kisaran angka 10 persen dari total 8 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Meski demikian, ia menjanjikan kedepan dalam penyaluran suntikan modal bagi pelaku UMKM, pihaknya akan menggandeng Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *