Ini Penjelasan Kadisdikpora Trenggalek Soal Pertemuan Dengan 4 Penyedia Barang dan Jasa

Ini Penjelasan Kadisdikbud Trenggalek Soal Pertemuan Dengan 4 Penyedia Barang dan Jasa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, Totok Rudijanto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Pertemuan antara 4 penyedia barang dan jasa dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek pada hari Minggu (6/3/2022) di aula gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Trenggalek menjadi trending topik bagi warga Kabupaten Trenggalek.

Iklan

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Totok Rudjanto angkat bicara.

Awalnya kata dia, para penyedia barang dan jasa sebelum menggelar pertemuan pada hari Minggu (6/3/2022) datang ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek secara tidak terencana dan pada waktu yang berbeda.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Kedatangan mereka ke Dinas Pendidikan ketika itu adalah dalam rangka menawarkan produk mereka masing-masing.

“Ada yang Accer, ada yang Axio dan ada yang Zyrex,” kata Totok di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).

Totok kemudian menjelaskan sebelum digelar pertemuan dengan 4 penyedia barang dan jasa pada hari Minggu (6/3/2022) kemarin, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada hari Kamis (3/3/2022).

Namun, karena padatnya kegiatan di Dinas Pendidikan pada saat itu, akhirnya pertemuan yang dijadwalkan tersebut tertunda dan diganti pada hari Jumat.

Rencana pertemuan pada hari Jumat itupun juga mengalami penundaan. Begitupun rencana pertemuan pada hari Sabtu juga mengalami hal yang sama.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

“Dan secara prosedural kita mengundang hari apapun tidak masalah,” kata Totok di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).

Totok melanjutkan tujuan ke empat penyedia barang dan jasa yang kesemuanya berasal dari luar Trenggalek, diundang dalam pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan presentasi.

Adapun presentasi yang disampaikan itu meliputi tiga hal, yang pertama presentasi kualitas, kapasitas dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Yang kedua presentasi tentang petunjuk teknis dan spesifikasi dan yang ketiga presentasi tentang keunggulan dan kelemahan dari masing-masing produk.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Dan yang paling penting adalah ketersediaan barang, karena barang ini misalkan kita butuh 5 ribu lalu kurang dua saja, tidak akan kita terima,” jelasnya.

Dari paparan keempat penyedia itu kata dia Dinas Pendidikan nantinya akan memilih satu penyedia yang betul-betul memenuhi persyaratan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

“Jadi tidak boleh barang itu dipecah (menjadi paket penunjukan langsung),” ujarnya.

Totok menerangkan sebelum pihaknya memutuskan anggaran 35 milyar dari DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pengadaan TIK (Telekomunikasi Informasi dan Komunikasi) tidak boleh dijadikan dalam bentuk paket penunjukan langsung, ia terlebih dulu melakukan konsultasi dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Hasil konsultasi tersebut, kata dia, berdasarkan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2023 dan Perpres 07 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus bahwa kegiatan pengadaan TIK dengan nilai anggaran 35 milyar tidak boleh dipecah menjadi paket penunjukan langsung.

“Dan pelaksanaannya bukan lelang tetapi dengan E-Katalog,” pungkasnya.

Baca Juga:
Raker Komisi III Bersama PUPR Dan PKPLH Bahas RKA Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *