Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Minta Dana Banpol Naik

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Minta Dana Banpol Naik
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin/Foto: Kanaltujuh.com

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin meminta anggaran Bantuan Politik (Banpol) yang diberikan pada sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Trenggalek dinaikan.

Iklan

Pernyataan disampaikan Alwi setelah dirinya mendapat laporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melalui rapat kerja Komisi I yang digelar di gedung DPRD Trenggalek.

“Harusnya ada penyesuaian,” kata Alwi usai memimpin rapat kerja Komisi I bersama Kesbangpol dan Satpol di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (16/3/2022)

Alwi kemudian mencoba membandingkan penerimaan Banpol yang diterima oleh tiap Parpol di Kota Malang.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Di kota Malang sebutnya dana Banpol yang diberikan pada masing-masing Parpol itu sebesar 15 ribu rupiah per suara per tahun.

Sementara di Kabupaten Trenggalek lanjutnya berdasarkan laporan dari Kesbangpol, masing-masing Parpol mendapat Banpol 3 ribu rupiah per suara per tahun.

Alwi menyebut angka 3 ribu rupiah tersebut mengacu pada perhitungan di tahun 2017 silam. Sementara kondisi terkini tentunya tidak bisa disamakan dengan lima tahun sebelumnya.

Ia lalu mengusulkan hendaknya dana Banpol yang akan diberikan pada sembilan Parpol naik menjadi 10 ribu rupiah untuk tahun ini.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Politisi dari PKS ini juga menjelaskan bahwa dana Banpol di Kabupaten Trenggalek total seluruhnya 1,2 milyar.

Dana tersebut diberikan pada sembilan Parpol yang ada di Trenggalek yakni PKB, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, Hanura, PAN dan PPP.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *