Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Gerindra di Trenggalek

Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Gerindra di Trenggalek
Rapat Koordinasi Pengurus dan Kader DPC Gerindra Trenggalek, Ketua DPC Gerindra Trenggalek Adip Fatoni (tengah) diapit Sekretaris Sukarji (kanan) dan Bendahara Imam Basuki (kiri)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek Adip Fatoni menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan Partai Gerindra di Kabupaten Trenggalek.

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Adip dalam Rakor (Rapat Koordinasi) pertama dengan puluhan pengurus dan kader Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek di salah satu rumah makan kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek.

“Jadi anda semua saya undang di sini agar mengetahui bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan Partai Gerindra di Kabupaten Trenggalek,” kata Adip dalam orasi politiknya, Selasa (22/3/2022).

“Jadi bila di lapangan ada informasi yang katanya ada dualisme kepemimpinan Partai Gerindra di Trenggalek itu tidak benar dan anda semua harus bisa menjelaskan,” pintanya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Adip lalu menyampaikan bahwa di dalam sebuah organisasi bila terjadi perombakan ketua dan susunan pengurus, maka hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

Usai menggelar Rakor, Adip beserta seluruh jajaran pengurus bergegas menuju Kantor Sekretariat DPC Gerindra yang baru yang letaknya di Jalan Veteran Nomor 60 Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek.

Di hadapan para wartawan Adip menerangkan bahwa dirinya secara sah dan legal ditetapkan sebagai ketua DPC Partai Gerindra berdasarkan SK (Surat Keputusan) Nomor 090210/Kpts/DPP Gerindra/2021 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani pada 14 September 2021 yang lalu.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Sementara untuk SK yang lama sebutnya dengan nomor 05/0543/Kpts/DPP/Gerindra/2011 tertanggal 25 Mei 2011 tentang Susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek dinyatakan tidak berlaku lagi.

Adip melanjutkan ketika dirinya telah mendapat mandat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek dengan masa bhakti 2022 hingga 2027 maka langkah awal yang akan ia tempuh adalah melakukan inventarisir dan dilanjutkan dengan menarik seluruh aset milik partai.

“Karena apa, itu untuk menunjang kegiatan partai,” jelasnya.

Adip sendiri mengaku hingga saat ini ia belum mengetahui secara detail aset apa saja yang pernah dimiliki Partai Gerindra di Kabupaten Trenggalek dibawah kepemimpinan Nurhadi Rokhmad.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Kendati demikian, sebelum melakukan inventarisasi dan menarik seluruh aset tersebut, terlebih dulu, ia akan melakukan komunikasi secara damai dengan ketua yang lama.

Adip juga mengatakan meski saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek, ia tetap menaruh rasa hormat pada ketua yang lama.

“Jadi tidak ada permusuhan di sini,” katanya.

Ia juga memohon pada ketua dan pengurus Gerindra sebelumnya agar bisa bersatu untuk bersama-sama membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Trenggalek.

Dan dalam waktu dekat ini ia beserta jajaran pengurus yang baru berencana sowan pada ketua Gerindra yang lama.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Insyallah dalam waktu dekat kami akan bersilahturohmi pada ketua yang lama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *