Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Agenda Rapat Koordinasi Pemilu Serentak 2024 yang digelar oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Trenggalek di Pendopo Kabupaten Trenggalek dipertanyakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek Sukarodin.
“Saya ada pertanyaan untuk KPU, apakah forum ini memang betul mau dipakai diskusi untuk urusan Dapil,” tanya Sukarodin dalam rakor tersebut, Rabu (23/3/2022).
Sukarodin sengaja mengajukan pertanyaan tersebut karena ia menilai pembahasan dalam rakor tersebut lebih mengarah pada wacana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil).
Sementara agenda kegiatan KPU di Pendopo Kabupaten Trenggalek bertajuk Rapat Koordinasi Pemilu Serentak 2024.
Sukarodin meminta pertanyaan yang telah ia sampaikan pada KPU, hendaknya mendapat penjelasan terlebih dulu, karena jika tidak ada kejelasan maka tak ada gunanya dia mengajukan usul dan berbicara di forum resmi tersebut.
“Itu dulu yang disepakati, kalau gak disepakati dulu itu, kadung saya ngomong banyak nanti ndak kangge (berguna),” pintanya.
Mendapat pertanyaan tersebut sejenak kondisi forum terasa hening dan tegang. KPU sendiri tidak langsung memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Sukarodin lalu mengatakan KPU hendaknya menjelaskan terlebih dulu tentang acara pada saat ini, setelah itu pihaknya akan memberikan komentar.
“Untuk itu saya usul, sekarang dibalik KPU dulu yang menyampaikan itu, apa yang dimaksud acara pada hari ini,” kata Sukarodin yang sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.
Menanggapi pertanyaan dari Sukarodin, Muhammad Indra Setiawan, komisioner KPU Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) yang sekaligus moderator di acara tersebut menyampaikan bahwa forum yang digelar oleh KPU saat ini adalah membahas tentang persiapan Pemilu Serentak secara umum.
“Namun, melihat respon ataupun ketertarikan yang sangat tinggi dari para wakil audien terkait dengan Dapil, tentu kami juga akan menyampaikan terkait dengan potensi ataupun wacana bagaimana Dapil itu nanti, kita akan pecah atau tetap,” jawabnya.
“Tentu ada penjelasan-penjelasan secara logis yang mungkin nanti akan kami sampaikan secara terbuka, apakah potensi Dapil itu nanti bisa dipecah di Trenggalek memungkinkan atau akan tetap dengan Dapil yang lama,” tambahnya.