Dapil Dipecah Atau Tidak, PKS Siap Tarung Di Pemilu 2024

Dapil Dipecah Atau Tidak, PKS Siap Tarung Di Pemilu 2024
Politisi PKS, Agus Cahyono/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Politisi dari PKS Agus Cahyono menegaskan meski nantinya KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Trenggalek melakukan pemecahan Dapil (Daerah Pilihan) atau tidak di pemilu 2024, PKS tetap akan berlaga.

Iklan

“Yang namanya partai politik ya akan tetap siap bertarung, entah itu nanti kondisinya Dapil tetap atau ada pergeseran Dapil,” kata Agus melalui sambungan telepon, Sabtu malam (26/3/2022).

Agus mengatakan berdasarkan hasil pertemuannya dengan KPU pusat melalui kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang digelar oleh PKS beberapa waktu yang lalu, disebutkan bahwa wacana pemecahan Dapil itu hanya bisa dilakukan di tingkat Kabupaten.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Untuk Dapil Pusat dan Provinsi kata dia tidak ada perubahan, karena penetapan Dapil pusat dan provinsi masuk di lembaran negara dan menjadi bagian daripada lampiran undang-undang yang tidak bisa dipisahkan.

“Sedangkan Dapil kabupaten itu tidak masuk bagian dari lembaran undang-undang yang tidak dipisahkan. Jadi sebetulnya tanpa ada regulasi pun, itu memungkinkan untuk pemecahan Dapil di tingkat Kabupaten,” urainya.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini juga menyayangkan sikap dari KPUD yang terkesan ambigu dengan melempar isu wacana pemecahan Dapil dan ingin melihat respon dari Partai Politik.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Mestinya KPUD Trenggalek itu sambungnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen menyampaikan wacana pemecahan Dapil serta rencana untuk tahun 2024 melalui agenda safari yang mereka gelar ke beberapa Parpol sebelumnya.

“Kalau memang layak untuk dipresentasikan ya dipresentasikan saja ke Partai Politik, seharusnya begitu,” kata Agus yang sekaligus menjabat di Departemen Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS.

Ia menilai bahwa saat ini dengan adanya wacana pemecahan Dapil di Kabupaten Trenggalek pada akhirnya menimbulkan sikap pro-kontra di kalangan para pemain politik.

Bahkan kata dia para petinggi Parpol yang ada di Kabupaten Trenggalek saling mengutarakan pendapatnya masing-masing.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Menghadapi situasi seperti ini KPU diharapkan menjadi lembaga yang independen dalam mengambil sikap serta keputusan dan jangan sampai terbawa arus.

“Nanti kalau yang ramai mendukung pemecahan, Dapil lalu Dapilnya dipecah. Nanti kalau misalnya yang rame tetap (tidak ada pemecahan Dapil) akhirnya KPU cari aman, itu harusnya tidak begitu KPUD sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *