Bupati Arifin Kembali Lantik Mahsun Ismail Sebagai Pimpinan Baznas Trenggalek

Bupati Arifin Kembali Lantik Mahsun Ismail Sebagai Pimpinan Baznas Trenggalek
Bupati Arifin Kembali Lantik Mahsun Ismail Sebagai Pimpinan Baznas Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin melantik Mahsun Ismail sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek periode 2022-2027 di Gedung Bhawarasa, Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (28/3/2022).

Iklan

Dalam sambutannya Bupati Arifin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya para unsur pimpinan Baznas Kabupaten Trenggalek.

“Orang pada umumnya akan senang mendapatkan kepercayaan baru, sedangkan di Baznas, yang dipercaya maka akan ada banyak tantangan yang menunggu,” paparnya.

Dengan dilantiknya pimpinan Baznas saat ini, Arifin berharap potensi Baznas hendaknya terus dikembangkan.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Kalau sekarang masih berbasis di ASN, ke depan perusahaan-perusahaan juga harapan kami, serta masyarakat bisa berzakat,” ajaknya.

Arifin melanjutkan zakat di Baznas tidak hanya berupa zakat fitrah semata, akan tetapi zakat mal atau mungkin sedekah yang bisa digunakan.

“Kita juga sudah mulai merambah wakaf produktif, seperti contoh mendedikasikan wakaf itu untuk perumahan Disabilitas,” ujarnya.

“Jadi banyak berkahnya dengan Baznas ini dan Baznas selalu WTP, sehingga aman untuk menasarufkan rezeki kita,” tambahnya.

Sekedar diketahui Mahsun Ismail sebelumnya menjabat sebagai ketua Baznas Kabupaten Trenggalek periode 2017-2022.

Baca Juga:
220 Suporter Gresik United Diamankan Polres Lamongan Gegara Keroyok Orang Lagi COD

Dalam pelantikan tahun ini Mahsun Ismail kembali masih dipercaya oleh Pemkab Trenggalek untuk memegang tampuk pimpinan tertinggi di Baznas Kabupaten Trenggalek.

Ketika Baznas dipegang oleh Mahsun berbagai prestasi berhasil ia raih diantaranya mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengeculian) dari lembaga audit eksternal Kuncoro, Sugeng Pamudji dan rekan, Jakarta.

Predikat WTP itu diberikan lima kali secara berturut – turut dari tahun 2017 hingga sekarang.

Selain itu Baznas di bawah kepemimpinan Mahsun berhasil meningkatkan zakat yang diterima dari Rp. 10 juta per bulan menjadi Rp. 350 hingga 400 juta per bulan.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *