Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Andriyanto menyampaikan meski banyak ditemukan persoalan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam satu bulan terakhir ini, namun semua persoalan tersebut mampu diklarifikasi.
“Semua temuan tersebut bisa kita jelaskan, sudah bisa kita klarifikasi dan kita komunikasi,” kata Andriyanto usai mengikuti Rapat Pansus IV (Panitia Khusus) di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (20/4/2022).
Meski Andriyanto tidak menjelaskan berapa banyak temuan dari BPK pada kegiatan tahun 2021, namun dirinya hanya memastikan bahwa hasil temuan BPK itu diantaranya berada pada Dinas PUPR, Sekwan dan Bagian Umum.
“Tapi yang jelas semuanya insyaallah alhamdullilah bisa dikonfirmasi dan bisa dijawab,” terangnya.
Ia melanjutkan kendati dalam pemeriksaan itu, BPK banyak menemukan berbagai persoalan di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ia berharap hal itu tidak menjadi bahan rekomendasi.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) nantinya,” harapannya.