Kejari Trenggalek Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Datun

Kejari Trenggalek Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Datun
Eka Hariadi (kiri) sebagai pejabat baru Kasi Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Feza Reza (kanan) sebagai Kasi Datun lama/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Trenggalek digelar di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Trenggalek, Selasa (10/5/2022).

Iklan

Sertijab kali ini antara Feza Reza S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri Trenggalek digantikan oleh Eka Hariadi S.H.

Feza Reza selanjutnya akan menunaikan tugas baru sebagai Kasubagbin (Kepala Sub Bagian Pembinaan) pada Kejaksaan Negeri Garut, Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur S.H.,MHum,M.H menyampaikan pesan pada Feza Reza yang nantinya menjabat sebagai Kasubagbin di Kejaksaan Negeri Garut diberikan kemudahan dan kesuksesan.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Begitupun dengan penggantinya yakni Eka Hariadi yang nantinya menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Trenggalek, Masnur menyampaikan selamat datang di Kabupaten Trenggalek.

“Saya yakin Pak Kasi Datun (Eka Hariyadi) adalah orang Jawa Timur asli, tidaklah sulit untuk beradaptasi,” ucap Masnur dalam sambutannya.

Kasi Datun yang baru ini kata dia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Luwu Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan. Nantinya dia akan menjabat sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Trenggalek.

“Hal yang sangat berbeda, Kasi Pidsus kemudian menjadi Kasi Datun harus mengubah pola,” terangnya.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Sekedar diketahui Feza Reza S.H.,M.H telah menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Trenggalek selama 3 tahun. Sementara Eka Hariyadi merupakan putra asli kelahiran Lamongan Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *