Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 6 kalinya secara berturut – turut dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).
Seperti dikutip dari Dokpim Trenggalek, Opini tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2021 yang diterima oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiyono dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang.
“Kami pastikan bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara,” paparnya.
“Dengan demikian opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Ke depan pihaknya berharap pemerintah daerah yang telah meraih opini WTP tersebut hendaknya dipertahankan. Selain itu ia juga berharap pemerintah daerah agar meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” harapanya.
Sekedar diketahui predikat WTP untuk Kabupaten Trenggalek diperoleh sejak tahun 2016 hingga saat ini.