Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Antok mengatakan bahwa dirinya kurang sependapat dengan pernyataan dua tokoh tersebut, ia lebih sepakat jika parkir di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Trenggalek tidak digratiskan alias berbayar.
Ia lalu menyampaikan yang menjadi alasan kenapa parkir di RSUD Trenggalek wajib berbayar, karena demi keamanan bagi pemilik kendaraan roda dua maupun empat.
Antok melanjutkan bahwa metode pembayaran parkir nantinya hendaknya tidak menggunakan cara – cara pada masa lalu, dimana keluarga pasien ketika bolak balik ke RSUD selalu saja dikenakan biaya parkir.
Bagi pasien maupun keluarga pasien kata dia hendaknya cukup dibebani satu kali biaya parkir, caranya dengan memberikan satu kartu bagi keluarga pasien.
Sementara untuk pengunjung RSUD ia berharap tetap dikenakan biaya parkir walaupun harus berkali – kali keluar masuk kawasan parkir RSUD Trenggalek.