Ini Penjelasan Bacaleg PDIP Soal Wacana Parkir Gratis

Ini Penjelasan Bacaleg PDIP Soal Wacana Parkir Gratis
Bakal Calon Legislatif dari PDIP Trenggalek Antok Dibyo Sugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bila sebelumnya Ketua komisi II DPRD Trenggalek Mugianto dan Pengamat Kebijakan Publik Sugeng Widodo sepakat dengan parkir gratis di RSUD, lain halnya dengan Bakal Calon Legislatif dari PDIP Trenggalek Antok Dibyo Sugianto.

Antok mengatakan bahwa dirinya kurang sependapat dengan pernyataan dua tokoh tersebut, ia lebih sepakat jika parkir di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Trenggalek tidak digratiskan alias berbayar.

Iklan

“Kalau menurut pendapat saya secara pribadi, parkir itu wajib berbayar,” kata Antok, Minggu (22/5/2022).

Ia lalu menyampaikan yang menjadi alasan kenapa parkir di RSUD Trenggalek wajib berbayar, karena demi keamanan bagi pemilik kendaraan roda dua maupun empat.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Antok melanjutkan bahwa metode pembayaran parkir nantinya hendaknya tidak menggunakan cara – cara pada masa lalu, dimana keluarga pasien ketika bolak balik ke RSUD selalu saja dikenakan biaya parkir.

Bagi pasien maupun keluarga pasien kata dia hendaknya cukup dibebani satu kali biaya parkir, caranya dengan memberikan satu kartu bagi keluarga pasien.

“Jadi kartu itu nanti digunakan oleh keluarga pasien agar terbebas dari biaya parkir berikutnya. Artinya dia cukup satu kali bayar parkir saja,” jelasnya.

Sementara untuk pengunjung RSUD ia berharap tetap dikenakan biaya parkir walaupun harus berkali – kali keluar masuk kawasan parkir RSUD Trenggalek.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Kalau yang membesuk atau pengunjung wajib bayar parkir, namun di sisi lain pelayanan rumah sakit harus lebih prima,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan soal parkir dibeberapa rumah sakit dimana pun, secara umum dikenakan biaya parkir. Untuk parkir di RSUD Trenggalek ia lebih cenderung dikelola oleh managemen RSUD ketimbang pihak swasta.
Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *