Jakarta, Kanaltujuh.com –
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik hari ini, hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi persnya. Alasan di balik kenaikan BBM ini yakni subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” jelas Jokowi, Sabtu (3/9/2022).
Sebenarnya pemerintah ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi BBM terus meningkat.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus,” kata Jokowi.
Saat ini, kata Jokowi, subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Sehingga dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” ujarnya.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” tambahnya.
Untuk kenaikan harga BBM ini mulai berlaku hari ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Berikut daftar harga BBM Terbaru:
- Pertalite dari Rp7.650 per liter
- Solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter