Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Terafiliasi JAD

Kanaltujuh.com

Kapolri Jendral Listyo Sigit menyampaikan bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung pada pagi sekira pukul 08.20 WIB terafliasi dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan Listyo Sigit ketika dirinya datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) siang ini, Rabu (7/12/2022) dan sekaligus menggelar pers rilis.

“Pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujarno atau yang biasa dikenal Agus Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

Setelah ditahan, pelaku bom diri ini sambungnya pada medio September atau Oktober 2021 dibebaskan. Di TKP kata Listyo Sigit juga ditemukan belasan kertas yang berisi tulisan protes terhadap RKHUP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang telah disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu yang lalu.

Listyo Sigit melanjutkan pelaku bom bunuh diri masuk kategori merah dalam proses deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) maupun Kepolisian.

Baca Juga:
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *