Disebut Muncikari Oleh Eks Kapolsek Kalibaru, Linda Anita Cepu Membantah

Disebut Muncikari Oleh Eks Kapolsek Kalibaru, Linda Anita Cepu Membantah
Linda Anita Cepu dan Mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto dalam sidang lanjutan kasus sabu Teddy Minahasa/Foto: Tempo.co

Kanaltujuh.com –

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mengenal Linda Pujiastuti alias Anita sejak tahun 2000-an. Hubungan keduanya terjalin hanya sebagai teman biasa yang kerap berkomunikasi.

Iklan

Linda biasa dipanggil Mami oleh Kasranto. “Dulu profesinya Mami itu sebagai muncikari,” kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/02/2023) dikutip dari tempo.co.

Keduanya terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga titipan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Kasranto juga mengakui perbuatannya karena telah menjual sabu.

Tetapi dia mengaku merasa aman karena narkoba itu milik jenderal.

“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” kata Kasranto kepada majelis hakim.

Linda Pujiastuti membantah pernyataan Kasranto yang menyebut bekerja sebagai muncikari. Justru dia berterus terang bekerja juga untuk Polri untuk mengantisipasi penyelundupan dari luar negeri.

“Pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang,” tutur Linda dalam kesempatan yang sama.

Dia bercerita sempat ikut pergi berbulan-bulan mencari informasi. Walau begitu dia mengklaim hasil yang didapatkan luar biasa.

“Saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu,” kata Linda.

Dalam dakwaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, kontak Linda disimpan dengan nama Anita Cepu. Kemudian dalam dakwaan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa mengirimkan kontak Linda dengan penamaan yang sama.

Linda menjadi perantara antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara. Dia menyuplai sabu ke Kasranto dan menyetor uang hasil penjualannya ke Dody untuk disetorkan ke Teddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *