KPK Sarankan Lapas Nusakambangan Sebagai Alternatif untuk Napi Korupsi

KPK Sarankan Lapas Nusakambangan Sebagai Alternatif untuk Napi Korupsi
Lapas Nusakambangan/Foto: Liputan6.com/Nugroho Sejati

Kanaltujuh.com –

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lembaga pemasyarakatan yang menahan narapidana kasus korupsi dianggap tidak efektif dalam memberikan efek jera sehingga mempertimbangkan opsi lokasi alternatif.

Iklan

Salah satu lokasi alternatif yang disebutkan adalah Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ucap Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Tempo.co pada Selasa (9/5/2023).

Menurut Nurul Ghufron hal tersebut masih sebatas pengkajian.

“Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” paparnya.

Sebelumnya, akun resmi Instagram KPK @official.KPK telah membagikan usulan untuk menempatkan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan.

Dalam unggahan tersebut, KPK merekomendasikan beberapa perbaikan dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.

Dalam rekomendasinya untuk perbaikan jangka menengah, KPK mengusulkan tiga langkah, yaitu (1) merevisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba, (2) mengembangkan mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan, serta (3) menempatkan atau memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *