KPK Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

KPK Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis
Petugas mengawal tersangka baru terkait korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis TA 2013-2015/Foto: RMOL

Kanaltujuh.com –

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015, yaitu Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK.

Iklan

“Menjadi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka SH (Suryadi Halim) untuk 20 hari pertama mulai 10 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 di Rutan KPK pada gedung ACLC,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tempo.co pada Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Menurut pernyataan Asep Guntur, Suryadi Halim yang menjabat sebagai Komisaris PT Rimbo Peraduan berambisi untuk memenangkan dan melaksanakan proyek tersebut.

“Dengan adanya proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri Bengkalis pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dengan anggaran sebesar Rp 203,9 miliar yang bersumber dari APBD TA 2012 dan APBD TA 2013,” ujarnya.

Sebelumnya, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015 oleh KPK.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

“M.Nasir Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis/PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis sebagai tersangka untuk empat proyek,” kata Asep.

Proyek-proyek tersebut mencakup peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Selain itu, Tirtha Adhi Kazmi, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Manager Divisi PT WIKA Persero Wijaya Karya/Kontraktor I Ketut Suarbawa, juga menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Orang-orang selanjutnya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Wakil Ketua Direksi PT WIKA Persero Wijaya Karya/Kontraktor Petrus Edy Susanto, Project Manager PT WIKA Persero Wijaya Karya Didiet Hartanto, staf pemasaran PT WIKA Persero Wijaya Karya Firjan Taufa, serta Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando.

Selain itu, juga terdapat Direktur PT Arta Niaga Nusantara/Kontraktor Melia Boentaran, Komisaris Arta Niaga Nusantara/Kontraktor Handoko Setiono, dan Wakil Presiden PT WASCO pada periode 2013-2015, yaitu Widya Sapta Colas, yang semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *