Presiden Jokowi Percaya Kejaksaan Agung Bekerja Profesional dalam Kasus Johnny G. Plate

Presiden Jokowi Percaya Kejaksaan Agung Bekerja Profesional dalam Kasus Johnny G. Plate
Presiden Jokowi Percaya Kejaksaan Agung Bekerja Profesional dalam Kasus Johnny G. Plate/Foto: Setpres

Kanaltujuh.com –

Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, meyakini bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan pekerjaan yang profesional dengan menetapkan Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sebagai tersangka. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Iklan

Selain itu, Jokowi juga percaya bahwa Kejaksaan Agung bersikap terbuka terhadap semua hal yang terkait dengan kasus ini.

“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip dari Tempo.co Jumat (19/5/2023), sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.

Jokowi juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, Jokowi telah menunjuk Mahfud Md, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Plate.

Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, timbul berbagai spekulasi. Salah satunya adalah adanya kaitan antara proses hukum terhadap Plate dengan dukungan yang diberikan oleh Partai NasDem kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai calon presiden.

Namun, pejabat pemerintah dengan cepat membantah spekulasi tersebut. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden, memastikan bahwa kasus Plate tidak terkait dengan urusan politik yang terkait dengan Pemilu 2024.

“Kita harus menghormati Kejaksaan Agung,” kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Pada malam Rabu di NasDem Tower, Ketua Umum Surya Paloh juga menyatakan pendapat yang positif bahwa ini bukanlah sebuah kasus politik.

“Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar,” ujarnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada upaya politisasi hukum dalam kasus Plate.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” jelasnya Mahfud MD ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *