Pemerintah Akan Terapkan Kebijakan Golden Visa Untuk Warga Negara Asing

Pemerintah Akan Terapkan Kebijakan Golden Visa Untuk Warga Negara Asing
Pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai/Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

Kanaltujuh.com –

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin pertemuan terbatas yang membahas rencana kebijakan visa emas bagi warga negara asing di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (29/5/2023). Kebijakan ini dianggap memiliki potensi untuk menarik lebih banyak individu berbakat dan berkualitas dari berbagai sektor.

Iklan

Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas.

Sandi menyatakan bahwa saat ini terdapat kebutuhan besar akan adanya banyak talenta baru di dunia, terutama dalam bidang ekonomi digital. Dalam konteks ini, ia berharap bahwa kebijakan golden visa tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pergerakan ekonomi yang maju ke depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Sandi berharap bahwa kebijakan ini akan membawa dampak yang signifikan bagi Indonesia dan mampu mengundang minat para talenta global untuk melakukan investasi di negara ini.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Menyinggung mengenai aspek hukum terkait kebijakan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan bahwa payung hukum yang mencakup peraturan turunan akan dipenuhi dalam pelaksanaannya.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *