Kanaltujuh.com –
Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum di beberapa universitas di Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa meskipun penegakan hukum di Indonesia berfokus pada undang-undang, namun yurisprudensi tetap memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum.
Menurutnya, yurisprudensi tidak hanya mengisi kekosongan hukum tetapi juga membantu menjaga kepastian hukum.
“Mengingat peraturan perundang-undangan tidak serta merta mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum. Yurisprudensi bisa melengkapinya. Karena selain hukum yang tertuang dalam bentuk undang-undang, juga terdapat hukum yang bersumber dari hukum hakim (judge made law) yang lebih dikenal dengan nama yurisprudensi (jurisprudentierecht),” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum, di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, (16/03/2024)
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa yurisprudensi memungkinkan para pencari keadilan untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena putusan hakim dalam suatu kasus dapat menjadi pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan kasus serupa, sehingga dapat mencegah disparitas putusan.
“Yurisprudensi dapat mencegah adanya disparitas putusan. Karena putusan hakim akan bersifat dapat diperkirakan dan terbuka. Sehingga tercipta rasa kepastian hukum dan kesamaan hukum terhadap kasus yang sama,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga menyoroti pentingnya mengembangkan hukum yurisprudensi berkualitas guna menciptakan kesatuan hukum dan putusan yang konsisten dalam sistem peradilan di Indonesia.
Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum. Sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur,” pungkas Bamsoet.