KPK Bersama Pemprov Bali Gelar Bimtek Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi

KPK Bersama Pemprov Bali Gelar Bimtek Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi
KPK Bersama Pemprov Bali Gelar Bimtek Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi/Foto: Papacheng/Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

KPK bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar bimbingan teknis “Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali” yang dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Bapak Andhika Widiarto di Gedung Wisma Shaba Pemprov Bali, Senin (24/06/2024) siang.

Iklan

Pada kesempatan tersebut, KPK memberikan materi bimbingan teknis kepada sembilan desa dari sembilan kabupaten/kota di Bali yang direncanakan akan dijadikan sebagai percontohan desa anti korupsi. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas desa dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Materi yang disampaikan mencakup berbagai strategi dan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi, serta cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.

“KPK diundang oleh provinsi untuk memberikan bimbingan teknis kepada sembilan desa dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali untuk direncanakan menjadi percontohan desa anti korupsi,” ujar Andhika.

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Bapak Andhika Widiarto di Gedung Wisma Shaba Pemprov Bali, Senin (24/06/2024) siang/Foto: Papacheng/Kanaltujuh.com

Menurut Andhika, KPK tahun ini menargetkan setiap kabupaten/kota akan memiliki setidaknya satu desa yang dijadikan sebagai desa percontohan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Tahun ini targetnya seluruh kabupaten/kota ada satu desa anti korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Selain itu, Andhika menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pemantauan dan evaluasi desa anti koeupsi oleh pihak kabupaten, serta penilaian yang akan dilakukan oleh pihak provinsi.

“Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi oleh kabupaten, dan penilaian dari Provinsi,” terangnya.

Menurut Andhika pendekatan yang dilakukan adalah dari tingkat bawah ke atas, dimulai dari desa sebagai unit terkecil untuk menjadi anti korupsi. Harapannya, langkah ini dapat mendorong terciptanya lingkungan anti korupsi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Kita mencoba dari bawah ke atas, kita coba dorong dari bawah dulu dari paling kecil adalah desa untuk bisa menjadi anti korupsi. Harapannya bisa mengangkat ke lanjutnya ke atas ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi akhirnya tercipta lingkungan anti korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:
Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Soal Dugaan Pungli di SMP Negeri 2 Lamongan

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula indikator desa anti korupsi yang meliputi:

  1. Tata Laksana
  2. Pengawasan
  3. Pelayanan Publik
  4. Peran Serta Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

Selain itu, yang terpenting dari pemilihan desa anti korupsi adalah memastikan bahwa dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi kasus korupsi di desa tersebut. Kriteria ini menjadi tolok ukur utama untuk menilai keseriusan dan komitmen desa dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan desa.

Dengan demikian, desa yang terpilih diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dan inspiratif bagi desa-desa lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki sistem pengawasan dan pelaporan yang efektif serta budaya anti korupsi yang kuat di kalangan aparat desa dan masyarakat.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Terakhir, dengan adanya desa percontohan ini, KPK berharap dapat menciptakan model yang bisa ditiru oleh desa-desa lainnya di seluruh Indonesia, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas korupsi mulai dari tingkat pemerintahan terkecil.

“Harapannya desa yang belum terpilih bisa belajar dari desa percontohan anti korupsi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *