Demo 28 Agustus di Depan DPR RI, Jadi Sorotan Media Asing

kanaltujuh.com

Ribuan demonstran bentrok dengan aparat keamanan di Jakarta pada Kamis (28/8/2025), dalam aksi protes besar yang menyoroti kemarahan publik atas tunjangan fantastis DPR RI. 

Media asing Bloomberg menilai gelombang unjuk rasa ini menambah ketidakpastian terhadap stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.

Dalam laporan dengan tajuk ‘Thousands clash with police in Jakarta as protests intensify’, Bloomberg menulis bahwa meskipun inflasi di Indonesia relatif moderat, tekanan biaya hidup membuat masyarakat semakin frustrasi.

Protes-protes ini menambah ketidakpastian seputar kesehatan ekonomi Indonesia. Meskipun inflasi moderat dengan rata-rata sekitar 3% sejak pandemi, harga beras dan pendidikan yang tinggi telah memicu ketidakpuasan atas biaya hidup,” tulis Bloomberg.

Baca Juga:
Sri Mulyani Incar Pajak Hitam Dari Pedagang Eceran

Aksi yang dipusatkan di kompleks parlemen RI ini dipicu oleh pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR, setara hampir 10 kali lipat upah minimum Jakarta 2025 yang hanya mencapai sekitar Rp5,3 juta.

Mayoritas demonstran yang turun ke jalan pada Kamis adalah mahasiswa. Sebagian di antaranya melempar batu dan menyalakan petasan, sementara polisi merespons dengan gas air mata serta meriam air untuk membubarkan massa.

Menjelang sore hari, kericuhan merembet ke kawasan perbelanjaan di sekitar Senayan. Demonstran melemparkan bambu runcing dan batu ke arah aparat. Polisi memperketat pengamanan dan menutup akses jalan untuk mencegah massa masuk lebih jauh ke pusat kota.

Baca Juga:
Jabatan DPR Dibatasi..?

Bloomberg juga mencatat bahwa unjuk rasa ini bukan yang pertama. Pada 25 Agustus lalu, ratusan mahasiswa dan kelompok sipil juga bentrok dengan aparat di lokasi serupa. Bahkan pada protes tahun 2024, demonstrasi nasional sempat mengguncang rupiah dan pasar saham, memaksa DPR membatalkan revisi undang-undang pemilu.

Kemarahan publik kali ini semakin diperparah oleh lonjakan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil.

Di luar isu DPR, kekecewaan publik juga muncul akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah. Awal Agustus lalu, lonjakan PBB hingga 250% memicu demonstrasi besar di Pati, Jawa Tengah. Aksi serupa terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, dan Cirebon, Jawa Barat, hingga akhirnya sejumlah kepala daerah mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Puan Bantah Gaji Anggota DPR Naik

Sementara itu, pemerintah juga bergerak di ranah digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan memanggil ByteDance (TikTok) dan Meta terkait beredarnya konten provokatif soal aksi 28 Agustus. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan platform digital wajib mematuhi hukum di Indonesia.

“Platform dengan kecerdasan buatan canggih harus mampu menyaring dan menghapus materi yang salah atau provokatif,” ujar Angga. Ia membantah tudingan bahwa langkah ini untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan demi mencegah ujaran kebencian merusak institusi demokrasi

Baca Juga:
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *