Nama Kamu Masuk Daftar? Begini Cara Cek Status PPPK Paruh Waktu 2025!

PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu 2025/Foto: Istimewa

Kanaltujuh.com –

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial setelah peserta menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Tahap ini menjadi penentu apakah nama peserta akan diusulkan instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Berbeda dengan mekanisme PPPK penuh waktu, sistem seleksi PPPK paruh waktu menggunakan pola pendataan honorer/non-ASN oleh instansi, kemudian diumumkan, dilanjutkan dengan pengisian DRH, usulan penetapan NI, hingga penerbitan NI. Oleh karena itu, pengecekan status menjadi langkah penting untuk memastikan kelengkapan data peserta sebelum proses finalisasi.

Baca Juga:
Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Dorong Kredit dan Pertumbuhan Ekonomi

Sejak 28 Agustus lalu, instansi pemerintah mulai mengusulkan penetapan NI ke BKN dan akan berlangsung hingga 20 September 2025. Status pengusulan biasanya baru muncul di pertengahan September, yang ditandai dengan keterangan “Dalam proses usul penetapan instansi” di portal resmi BKN maupun aplikasi MySAPK.

Peserta yang ingin memastikan namanya sudah diusulkan dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara resmi:

  • Portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan NIK dan password yang sama saat pengisian DRH.
  • Aplikasi MySAPK BKN dengan memilih menu Riwayat Layanan atau Pengadaan ASN untuk melihat status usulan.
  • Website atau pengumuman instansi, di mana banyak BKPSDM daerah mengunggah daftar nama dalam format PDF.
  • Menghubungi langsung BKPSDM atau bagian kepegawaian instansi jika pembaruan status belum tersedia secara online.
Baca Juga:
Demo Aksi Solidaritas di Kediri Ricuh, Kendaraan di Polres Dan Gedung DPRD Dibakar

Selain proses usulan, beberapa provinsi dan kabupaten/kota juga sudah merilis pengumuman alokasi formasi PPPK Paruh Waktu 2025. Beberapa di antaranya termasuk Provinsi Jambi, DIY, Kota Ambon, Kabupaten Aceh, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kalimantan Timur, Palangkaraya, Kabupaten Klaten, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jadwal Penting PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian DRH oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
  • Usulan penetapan NI oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NI oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga:
Ini Rumah Anggota DPR Yang Dijarah Massa

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, peserta dapat memastikan status mereka telah diusulkan dan mengantisipasi jika ada dokumen yang perlu dilengkapi sebelum tahap penetapan NI selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *