kanaltujuh.com
Selama 5 hari ke depan tim penyidik KPK memeriksa secara bergilir sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.
Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Ubaidillah yang dikonfirmasi Senin (1/12/2025) membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo oleh Penyidik KPK di Mapolres Madiun Kota.
“Iya (penyidik KPK periksa pejabat Pemkab Ponorogo). KPK hanya pinjam tempat,” kata Ubaidillah dikutip dari kompas.com.
Ubaidillah mengatakan rencananya tim KPK akan memeriksa sejumlah saksi mulai Senin (1/12/2025 ) hingga Jumat (5/12/2025).
“Rencananya sampai Jumat,” jelas Ubaidillah. Soal jumlah saksi yang diperiksa dan siapa saja yang dipanggil, Ubaidillah tidak mengetahuinya.
Pasalnya seluruh pemeriksaan dan pemanggilan menjadi kewenangan KPK. “Sepenuhnya kewenangan ada di KPK . Polres hanya dipinjami tempat saja,” kata Ubaidillah.
13 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan sebanyak13 pejabat Pemkab Ponorogo diperiksa di Polres Madiun Kota, Senin (1/12/2025).
Budi menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pendalaman terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Ponorogo pada Jumat (07/11/2025) yang lalu.
“Pejabat yang diperiksa berasal dari Diskominfo, Disbudparpora, Dinkes, BKPSDM, Disnaker, Dinsos P3A, DLH, Bapperida hingga perwakilan kecamatan,” jelas Budi.
