Jakarta,kanaltujuh.com
Sejumlah 8 pegawai pajak jakarta utara ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu (10/01/2026).
Dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 8 orang pegawai Dirjen Pajak Wilayah Jakarta Utara sudah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih.
Budi mengatakan dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
“Ada kegiatan di wilayah Jakarta Utara, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak diperiksa intensif di gedung KPK,” kata Budi dalam keterangan terakhirnya.
Penangkapan terhadap 8 pegawai pajak tersebut diduga adanya praktik pengurangan kewajiban pajak.
Selain mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini KPK juga menyita valuta asing.
Sementara Menteri Keuangan Purbaya menghormati OTT yang dilakukan KPK dan berharap bisa menjadi sok terapi bagi pegawai pajak lainnya.
“Kalau saya bilang mungkin itu bagus, untuk sok terapi untuk orang pajak,” kata Purbaya.
Kendati demikian pihaknya memberikan pendampingan hukum mengingat mereka yang ditangkap KPK adalah pegawai Kementrian kuangan.
