OTT KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak Jakarta Utara

Foto: Gedung KPK

Jakarta,kanaltujuh.com

Sejumlah 8 pegawai pajak jakarta utara ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu (10/01/2026).

Dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 8 orang pegawai Dirjen Pajak Wilayah Jakarta Utara sudah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih.

Budi mengatakan dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

“Ada kegiatan di wilayah Jakarta Utara, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak diperiksa intensif di gedung KPK,” kata Budi dalam keterangan terakhirnya.

Baca Juga:
Mau Demonstasi Cukup Surat Pemberitahuan, Bukan Ijin Kepada Polisi

Penangkapan terhadap 8 pegawai pajak tersebut diduga adanya praktik pengurangan kewajiban pajak.

Selain mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini KPK juga menyita valuta asing.

Sementara Menteri Keuangan Purbaya menghormati OTT yang dilakukan KPK dan berharap bisa menjadi sok terapi bagi pegawai pajak lainnya.

“Kalau saya bilang mungkin itu bagus, untuk sok terapi untuk orang pajak,” kata Purbaya.

Kendati demikian pihaknya memberikan pendampingan hukum mengingat mereka yang ditangkap KPK adalah pegawai Kementrian kuangan.

Baca Juga:
Lapor Kepada Polisi Tidak Ditindak Lanjuti, Pelapor Bisa Ajukan Praperadilan
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *