Ketua KPK Sebut Pegawai, ASN Integritas Luar Biasa Justru Tak Menduduki Jabatan, Kepala Daerah Dari Bangun Tidur Sampai Tidur Dapat Fasilitas

Foto: Setyo Budiyanto Ketua KPK saat Raker dengan Komisi III DPR-RI/tangkapan layar@DPRRIOfficial

Jakarta,kanaltujuh.com

Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Setyo Budiyanto mengatakan pegawai maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki integritas tinggi namun tidak memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan.

Pernyataan ini disampaikan Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

‘Sebenarnya kalau berbicara integritas, ini sudah banyak pegawai, ASN yang memiliki integritas luar biasa, tapi kemudian disatu sisi tidak mendapatkan kesempatan untuk menduduki satu jabatan,” kata Setyo Budiyanto dikutip dari tayangan YouTube@DPRRIOfficial.

Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Tegas Menolak Polisi Dibawah Kementrian

Bahkan kata dia ironisnya pegawai atau ASN yang memiliki integritas baik sering dibilang dengan kalimat sindiran, akan lebih rakus jika menduduki satu jabatan.

“Kamu belum dapat aja posisi basah, disaat kamu dapat mungkin akan lebih rakus, lebih galak daripada yang lain,” ucapnya menirukan kalimat sindiran.

Kepala Daerah atau Pejabat Statusnya Privilege

Setyo Budiyanto juga menyampaikan kepala daerah atau pejabat memiliki status privilege dan mendapatkan fasilitas yang luar biasa.

“Naik pesawat bisnis, rumah dapat, dibandingkan dengan kami yang tidak ada fasilitas rumah, kendaraan dan sebagainya, tapi bukan berarti kami minta, tidak, tapi kami bandingkan seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:
Bupati Sudewo Tiba di Gedung KPK, Diduga Jual Beli Jabatan

Seharusnya kata dia kepala daerah mensyukuri terhadap apa yang sudah didapatkan, bahkan mulai dari bangun tidur sampai tidur mereka sudah mendapat semua fasilitas.

“Tetapi kemudian apa yang terjadi, fakta yang muncul terutama dalam penanganan perkara, justru mereka (kepala daerah) mengkondisikan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Terjaring OTT
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *