Presiden Prabowo Gandeng Eks Ketua KPK Abraham Samad, Pemberantasan Korupsi Dimulai Dari Aparat Penegak Hukum

Foto: Eks Ketua KPK Abraham Samad usai melakukna pertemuan dengan Presieden Prabowo Subianto/Tangkapan Layar @tribunnews

kanaltujuh.com

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dikabarkan dipanggil Presiden Prabowo Subianto dan melakukan pembicaraan seputar penanganan korupsi di Indonesia.

Abraham Samad mengatakan dalam  pertemuannya dengan Presiden, ia menyampaikan lima hal dalam penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia, salah satunya tentang Judicial Corruption.

“Saya sudah sampaikan kita harus fokus kepada lima itu tadi ya dan tidak boleh omon-omon saya sampaikan begitu, harus serius, harus dikongkritkan dalam implementasi di lapangan,” kata Abraham Samad dikutip dari tayangan youtube @tribunnews, Rabu (04/02/2026).

Oleh karena itu kata dia agar pemberantasan korupsi ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat maka salah satunya harus dilakukan Reformasi Kepolisian.

Abraham juga menyampaikan seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan Reformasi Kepolisian secara total dengan mengganti Kapolri.

Para peserta pertemuan kata dia juga menyampaikan apabila Reformasi Kepolisian tanpa melakukan pergantian terhadap pucuk pimpinan Kepolisian, itu sama halnya dengan reformasi setengah hati.

Dalam pertemuan tersebut ia juga meminta 57 mantan pegawai KPK agar dikembalikan ke KPK dan meminta pemerintah mengembalikan Undang-Undang KPK.

“Kenapa harus dikembalikan karena kalau kita lihat amanah dari lagi-lagi United Nation Convention Against Corruption, anti korupsi yang ada di dunia sifat kelembagaannya harus Independen sedangkan kita kelembagaannya itu dibawah rumpun eksekutif,” jelasnya,

Menurutnya dalam amanah UNCAC bukan sekedar tupoksi penegakan hukum tapi keberadaan lembaga itu harus independen agar terbebas dari intervensi seperti sekarang ini.

Abraham juga menyoroti Undang-Undang KPK tahun 2019 yang mensyaratkan adanya tes wawasan kebangsaan dan menurutnya tes wawasan kebangsaan itu adalah abal-abal.

“Kenapa saya katakana TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) abal-abal karena soalnya tidak mencerminkan menggali kemampuan seseorang tentang wawasan kebangsaan mereka. Sehingga boleh saya katakan itu tes abal-abal, akal-akalan hanya untuk menyingkirkan orang-orang yang punya integritas di KPK, itu tegas saya katakan,” ungkapnya.      

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version