Penerima LPDP Pamer, Bangga Anaknya Jadi WNA dan Berakhir Sanksi Blacklist dari Menteri Purbaya

Foto: Dwi Sasetyaningtyas saat pamer dan bangga anaknya jadi WNA di Inggris/Tangkapan layar@Officialnews

kanaltujuh.com

Penerima Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas dengan wajah ceria dan bangga menyebut bahwa anaknya yang kedua kini telah resmi menjadi Warga Negara Asing atau warga Negara Inggris.

Pernyataan itu disampaikan Dwi Sasetyaningtyas melalui unggahan video yang tersebar di media sosial.

Awalnya Dwi mengatakan bahwa dirinya menerima kiriman paket dan paket tersebut bukan sembarang paket. Menurutnya paket tersebut berisi tentang dokumen penting yang merubah nasib dan masa depan anak-anaknya.

Baca Juga:
Libur Idul Fitri Pemerintah Beri Diskon Transportasi, ASN Dapat WFA

Dwi kemudian membuka isi paket tersebut, kemudian menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi surat Home Office Inggris yang menyatakan kalau anaknya yang kedua sudah resmi jadi warga Negara Inggris.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua, udah diterima jadi warga Negara Inggris,” ucapnya sembari tertawa penuh kebanggaan.

Selain berisi surat kata dia, dokumen yang kedua berisi tentang Pasport yang selanjutnya dipamerkan juga dalam video tersebut.

“Udah resmi jadi British Citizens. Sementara itu anaknya yang masih bayi yang belum tau apa-apa, I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan kita usahakan anak-anak dengan passport kuat WNA,” kata Dwi dalam video tersebut.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Bertemu Dengan Para Pemimpin Bisnis Amerika Serikat, Perkuat Kemitraan Ekonomi Kedua Negara

Kalimat inilah yang kemudian menuai reaksi keras dan kecaman dari masyarakat Indonesia yang ditujukan pada Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai tidak memiliki rasa terima kasih pada Negara Indonesia.

Sementara Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya menegaskan pihaknya akan melakukan blacklist terhadap Dwi Sasetyaningtyas agar tidak bisa masuk pada seluruh pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya karena merasa geram dengan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas dalam video yang diunggah di media sosial bahwa anaknya yang kedua kini telah resmi menjadi warga Negara Inggris, padahal Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP.

Baca Juga:
Menteri Agama Umumkan 1 Ramadhan 1477 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026

“nanti akan saya blacklist dia di seluruh pemerintahan gak akan bisa masuk,nanti akan kita lihat blacklist yang lain seperti apa,” kata Purbaya dalam konferensi pers dikutip dari tayangan YouTube yang tersebar di media sosial, Senin (23/02/2026).

Purbaya melanjutkan dia sangat menyesalkan dengan pernyataan yang diunggah Dwi Sasetyaningsih dan pihaknya akan menegakkan aturan yang ada di LPDP dan diharapkan yang bersangkutan segera menyelesaikan tanggung jawabnya di LPDP.

Menurut Purbaya, Direktur Utama LPDP telah melakukan pembicaraan dengan suami dari Dwi Sasetningtyas dan dari hasil percakapan itu, suami Dwi Sasetningtyas menyatakan setuju untuk mengembalikan uang dari LPDP yang pernah dipakai.

Baca Juga:
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Penyimpangan Ekspor Crude Palm Oil, Kerugian Negara Tembus Rp.14 Triliun

Purbaya berharap kepada para penerima pinjaman LPDP yang lain hendaknya tidak menghina negara karena uang Pinjaman LPDP itu berasal dari uang pajak rakyat dan sebagian dari utang yang bertujuan memastikan SDM orang Indonesia bisa tumbuh.

“Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” ucapnya.

Purbaya kemudian mengatakan dirinya dulu juga pernah sekolah ke luar negeri namun dengan anggaran pribadi tetapi setelah lulus dengan gelar Doktor langsung pulang ke Indonesia.

“Gak patriotis gak papa, tapi jangan menghina negara,” tegasnya.

Baca Juga:
BGN Terapkan 4 Skema Penyaluran MBG di Bulan Puasa

Sekedar diketahui LPDP merupakan satuan kerja dibawah kementrian keuangan yang berbentuk badan layanan umum untuk mengelola dana abadi Pendidikan guna mendanai beasiswa studi lanjut jenjang S2 dan S3 serta riset didalam maupun luar negeri. Dengan kata lain sumber dana LPDP berasal dari pajak rakyat.

Sementara Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni penerima beasiswa LPDP untuk program studi S2 di Delf University of Technologi di Belanda lulusan tahun 2017.

Begitupun dengan suaminya Arya Irwantoro merupakan alumni penerima besasiswa LPDP di Ultrech University Belanda yang telah menyelesaikan studi S2 dan S3 di bidang Geografi Fisik dan menempuh studi Doktoral disana pada kurun waktu 2017 hingg 2022.

Baca Juga:
Pemerintah Arab Saudi Umumkan Ibadah Puasa Ramadhan Mulai 18 Februari 2026
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *