Makasar,kanaltujuh.com
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandani Raharjopuro mengatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka inisial P anggota Polisi sebagai pelaku aksi penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terhadap anggota polisi yang bernama Dirja Pratama.
“Dari keterangan salah satu tersangka kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” kata Djuhandani dalam jumpa pers di Polres Pinrang, dikutip dari YouTube merdeka.com, Senin (24/02/2026).
Ia melanjutkan bahwa jajaran Polda Sulses akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota Polisi yang melanggar tindak pidana dan peraturan.
Ia juga menegaskan jajaran Polda Sulawesi Selatan tidak akan memberikan kompromi terhadap pelaku yang melanggar aturan, displin apalagi pidana.
“Dan dalam waktu dekat kepada anggota yang terlibat kita akan melakukan proses secara etika, yaitu dengan proses kode etik yang nantinya bisa memberikan kepastian hukum secara kedinasan maupun dia nanti akan mempertanggungjawabkan secara pidana,” ucapnya.
Selain menetapkan P sebagai tersangka dalam perkara ini, Polda Sulses juga telah memeriksa 5 anggota Polisi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dalam peristiwa penanganiayaan terhadap korban.
“Tapi yang jelas dari keterangan salah seorang tersangka atas (nama) P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Bidokes itu ada persesuaian, baik itu dari cara memukul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya ini sudah sinkron,” terangnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel juga menyampaikan berdasarkan laporan awal yang diterima disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena membenturkan kepalanya.
Kendati demikian jajaran Polda Sulses tidak percaya begitu saja dengan laporan tersebut. Polda Sulses langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
“Dan secara scientific kami buktikan, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar,” kata Juhandani
Sekedar informasi Bripda Dirja Pratama baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisian pada tahun 2025 dan diapun baru bertugas satu bulan di Ditsamapta Polda Sulsel sebelum akhirnya tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
