kanaltujuh.com
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi yang tersandart agar lebih siap bersaing dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia Industri.
“Kami ingin memastikan pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),”ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (06/04/2026).
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standart kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Industri.
Hasil pemagangan tidak hanya dirasakan saat program berlangsung tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekruitmen.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang berstandart dan diakui dunia Industri,”kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan kedepan, serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha dan peserta magang, sehingga pemagang benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
Saat ini program pemagangan Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementrian, dan lembaga .
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keiukutsertaannya.
Peserta yang menyelesaikan program selam 6 bulan akan mendapat sertifikasi magang sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Kedepan Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerjasama dengan Lembaga Serfikasi Profesi (LSP) dan mitra Industri di berbagai sektor.
Melalui langkah ini Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif dan berdaya saing tinggi.
Biro Humas Kemnaker
