Jakarta, Kanaltujuh.com –
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menghimbau agar pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong individu atau vaksinasi berbayar terlebih dahulu menunggu petunjuk teknis diterbitkan.
“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan,” ujar Nadia dalam keterangannya, Selasa (13/7).
Kemenkes bersama Kementerian BUMN dan PT Bio Farma sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong individu. Nadia menyampaikan penyusunan petunjuk teknis tersebut diharapkan sesegera mungkin difiinalisasi.
Di samping itu, ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis sebelum memberikan user ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi berbayar tersebut.
Menurutnya dengan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi itu, maka laju penularan akan cepat dikendalikan.
”Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi Gotong Royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk layanan vaksinasi,” ucapnya.
Vaksinasi Gotong Royong, kata Nadia, sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.
Dari sisi pelaksanaannya, ia memastikan vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Gotong Royong individu hanya menggunakan merek Sinopharm, sementara vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari COVAC Facility.