Sejumlah 15 Desa di Kabupaten Trenggalek hari ini menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) secara serentak, Sabtu (3/4).
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin beserta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan sekaligus monitoring ke sejumlah titik pelaksanaan Pilkades.
Saat melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades di desa Ngares Kecamatan Trenggalek, Bupati Arifin mengatakan secara umum pelaksanaan Pilkades serentak saat ini telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tidak ada kerumunan, karena pemilih dibagi jadwal. Sehingga saya pastikan pelaksanaan Pilkades di 142 TPS, 15 desa berjalan aman,” ungkapnya.
Karena dinilai telah menerapkan protokol kesehatan, Bupati Arifin lantas meminta Pilkades serentak saat ini bisa dijadikan contoh dalam menyelenggarakan Pilkades yang aman dari Covid 19.
Ia juga menyampaikan pesan pada warga desa yang saat ini memiliki hajatan Pilkades, hendaknya menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
“Jangan terganggu isu – isu yang lain, apalagi kalau di tingkat desa. Harapan saya semuanya juga bisa berjalan dengan damai dan rukun,” pesannya.
Sementara Sekretaris Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Trenggalek Hartoko dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pilkades serentak saat ini di laksanakan oleh 15 Desa yang berada di 7 Kecamatan.
“Tujuh kecamatan itu adalah kecamatan Trenggalek, Tugu, Suruh, Dongko, Watulimo, Panggul dan Durenan” Kata Hartoko.
Berbicara terkait anggaran, Hartoko mengatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades serentak saat ini berasal dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) APBD Trenggalek tahun 2020 dan 2021 yang totalnya mencapai 1 miliar lebih.
Sementara tiap desa dialokasikan anggaran yang sama, dalam hal ini disebut alokasi dasar yakni senilai 25 juta.
Tiap desa juga diberi anggaran alokasi formula yang nilainya tidak sama, tergantung dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah panitia.
Disampaikan pula oleh Hartoko, pelaksanaan Pilkades serentak saat ini diikuti oleh 40 calon kepala desa.
Sementara pelaksanaan pencoblosan akan ditutup hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara mulai jam 13.00 WIB hingga selesai.(fab)