Jakarta, Kanaltujuh.com –
Rilis survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebut tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi covid-19 menurun pada Agustus 2021.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menjelaskan bahwa tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi sempat menyentuh angka 56 persen pada hasil survei IPO April lalu. Namun, angka tersebut turun ke 52 persen pada hasil survei Agustus.
“Trennya memang selalu menurun tingkat kepuasan publik terhadap Presiden, terutama dalam penanganan pandemi Covid, meski masih di atas 50. Catatan IPO ada 52 persen menyatakan puas, 41 persen menyatakan tidak puas,” ucap Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (14/8).
Dirinya menjelaskan penurunan itu beradal dari hasil survei terhadap 1.200 responden yang dilaksanakan IPO pada 2-10 Agustus 2021 lalu. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan sampling error sebesar 2,5 persen dan tingkat akurasi data mencapai 97 persen.
Selain terhadap Jokowi, mayoritas publik juga menilai kinerja Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam menangani covid dan dampaknya belum cukup memuaskan. Dari hasil survei IPO, sebanyak 63 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPC-PEN.
“KPC-PEN yang dianggap komite utama dalam penanganan pandemi setelah Satgas Covid ini dianggap belum sesuai harapan. Hanya 37 persen yang menyatakan puas terhadap kinerja KPC-PEN, sementara 63 persen tidak puas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil survei IPO, secara umum publik juga tidak puas dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Apalagi dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Yang menyatakan tidak puas (dengan kebijakan PPKM Darurat) sampai 67 persen. Dominan sangat luar biasa,” katanya.
Hanya terdapat 14 persen lainnya yang menyatakan puas dengan kebijakan PPKM Darurat. Sementara, 19 persen lainnya mengaku ragu-ragu.
Sementara itu, dari hasil survei IPO menunjukkan bahwa 78 persen publik merasa kebijakan PPKM Darurat tidak tepat. Hanya 22 persen yang menganggap PPKM sebuah kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi.
IPO juga mencatat, 54 persen responden menilai bahwa pelaksanaan PPKM sejauh ini sudah cukup dan tidak perlu dilanjutkan lagi.