Pemerintah Kini Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Skala Besar

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Pemerintah kini mengizinkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin tersebut akan diberikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Iklan

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa izin juga diberikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Johnny lewat siaran pers.

Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir seusai acara, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *