Kapolri Ungkapkan Rencana Angkat 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Kapolri Ungkap Rencana Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama anggotanya/Foto: Tempo

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan rencananya terkait pengangkatan 56 eks pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos TWK termasuk Novel Baswedan untuk menjadi ASN Polri.

Iklan

Kapolri Listyo mengatakan bahwa soal niatan dan rencana mengangkat Novel Baswedan dan 55 pegawai lainnya itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya kata dia, 56 eks pegawai KPK itu akan ditempatkan di Ditpikor Bareskrim Polri.

“Saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim khusus di Ditpikor,” ucap Listyo saat konferensi pers persiapan PON XX di Papua Selasa, 28 September 2021 dilansir Antara.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Ia menambahkan bahwa usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ungkapnya.

Adapun alasan Polri hendak merekrut eks pegawai KPK itu lantaran melihat rekam jejak pada pemberantasan korupsi.

“Karena polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,” jelasnya.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Pelatihan PSSI di Ibu Kota Nusantara, Siap Digunakan September

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *