BPOM Terbitkan Izin EUA Produk Vaksin Zifivax

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax pada Kamis (7/10).

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal Cina ini digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang diakibatkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin ini diberikan sebanyak tiga kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

Baca Juga:
Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

“Dengan diterbitkannya EUA untuk Vaksin Zifivax ini, maka hingga saat ini Badan POM telah memberikan persetujuan untuk 10 jenis vaksin Covid-19,” kata Penny dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Oktober 2021.

Adapun sembilan jenis vaksin Covid-19 lainnya yang mendapat EUA, yakni; Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), Sputnik-V,Johnson & Johnson dan Convidecia produksi CanSino.

Baca Juga:
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *