Puan Maharani: Kami Mendorong Kenaikan Upah Minimum 2022

Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Foto: DPR.go.id

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 bisa terwujud secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, terutama pada kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada 2021 tidak ada kenaikan upah minimum akibat melemahnya perekonomian nasional.

Iklan

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan dalam keterangan persnya, Senin (25/10).

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mempertimbangkan permintaan buruh soal kenaikan upah minimum, mengingat terjadi peningkatan harga-harga komoditas di beberapa daerah.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.

Puan mengapresiasi langkah pemerintah yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses kalkulasi secara matang.

“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, “ katanya.

Puan mengingatkan Kemenaker harus terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini. Pendekatan yang humanis kepada kelompok buruh harus diutamakan.

“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi,” ujarnya.

Puan berharap rencana unjuk rasa oleh kelompok buruh agar kembali dipertimbangkan.

“Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Dengan penerapan metode kalkulasi perhitungan baru, persentase kenaikan upah minimum dianggap berpotensi lebih rendah dibandingahun-tahun sebelumnya.

“Mari kedepankan jalan dialog, karena pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima masukan. DPR RI juga akan memfasilitasi aspirasi dari kawan-kawan buruh,” jelas Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *