Usai Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung Banjir Pujian

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung penuh gerak cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan, yang banyak merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.

Iklan

“Jaksa Agung benar-benar konsisten menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi dalam membangun perekonomian nasional yang efisien dan berdaya saing. Karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh kerja-kerja Jaksa Agung dalam memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan,” ucap Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono, Sabtu (13/11/2021).

Dia mengatakan, mafia pelabuhan harus disikat habis karena selama ini menjadi penyakit kanker bagi perekonomian Indonesia.

“Mafia pelabuhan selama ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di Indonesia dibebani ekonomi biaya tinggi, membuat panjang proses dwelling time di pelabuhan sehingga produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasar internasional akibat ekonomi biaya tinggi,” ujar Arief.

Menurut dia, para mafia pelabuhan dalam menjalankan pratiknya di pelabuhan banyak bekerja sama dengan oknum CIQ (Custom, Imigration dan Qurantine) serta oknum operator pelabuhan. Ulah mereka menimbulkan biaya tambahan bagi eksportir dan importir serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Begitu juga maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat, dimana banyak tanah milik masyarakat dan negara dikuasai oleh para mafia tanah dengan berkomplot dengan oknum-oknum di BPN dan pemerintah daerah,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Arief mengatakan gerak cepat Jaksa Agung selama ini patut diapresiasi karena tidak hanya fokus melakukan pemberantasan korupsi, tapi juga semakin menunjukkan penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Dukungan Pakar Hukum

Senada dengan Arief Poyuono, pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE.CPA, mengatakan instruksi Jaksa Agung Burhanuddin kepada jajarannya untuk memberantas mafia tanah patut diapresiasi.

“Saya mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diintruksikan oleh Jaksa Agung ke jajaran untuk memberantas sindikat tanah dengan pembentukan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat memerangi oknum-oknum yang terlibat, dan saya berharap Kejaksaan bersih dari praktik demikian,” ujarnya.

Lebih Lanjut, dia menjelaskan modus yang biasa dilakukan mafia tanah.

“Menurut analisis saya, kehadiran mafia tanah bukan tanpa sebab. Mereka hadir karena tiga alasan, yaitu rendahnya pengawasan, minimnya penegakan hukum, dan tertutup. Terlebih, tanah menjadi bentuk investasi dan komoditas ekonomi yang menggiurkan. Apalagi, keberadaan tanah yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Dosen Hukum Pidana ini mengungkapkan, modus yang biasa dilakukan oleh mafia tanah antara lain pemalsuan dokumen (untuk hak), mencari legalitas di pengadilan, penduduk legal/tanpa hak (wilde occupatie), rekayasa perkara, dan kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas.

Modus lainnya, yakni melalui kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

“Aksi para mafia tanah tidak jauh dari persoalan sengketa dan konflik. Karakteristik yang dilakukan mafia tanah biasanya sistematis dan terencana,” ujar Dwi Seno.

Selain itu, lanjutnya, tindakan mafia tanah melanggar hukum dan dilakukan secara bersama-sama. Bahkan operasi mafia tanah tidak berhenti pada pemalsuan administrasi. “Terdapat mafia tanah lanjutan yang melakukan pengubahan tata ruang hingga proyek infrastruktur,” kata Dwi Seno.

Dihubungi terpisah, budayawan dan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo juga menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Jaksa Agung Burhanuddin yang merespons dengan cepat isu mafia tanah dan mafia pelabuhan.

“Kinerja Jaksa Agung memang sudah tidak diragukan lagi dalam hal pemberantasan korupsi. Saya yakin Jaksa Agung juga tidak akan ragu memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Spiritualis asal Gunung Lawu ini mengingatkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum cepat atau lambat akan dilaknat oleh alam.

“Nusantara kini dijaga oleh para ksatria hukum yang mencintai rakyat. Perbuatan melawan hukum yang mengkhianti rakyat pasti akan dibasmi,” ujar Kidung Tirto.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *